Ojek Online Minta Keringanan Cicilan
Pengemudi ojek online (ojol) memberi respon instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan rileksasi atau kelonggaran angsuran kendaraan ditengah-tengah paceklik penghasilan efek meluasnya pandemi virus corona (Covid-19). Jokowi awalnya pastikan kebijaksanaan itu berlaku pada April. Ketua Presidium komune ojol Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan kebijaksanaan itu harus sesuai maksudnya yaitu memudahkan pengemudi yang terpengaruh Covid-19 pada bidang transportasi. Igun minta kebijaksanaan itu enggak mempunyai beberapa ketentuan yang ujungnya memberatkan. Melihat : Jokowi Tekankan Penangguhan Angsuran Ojol Mulai April " Rileksasi hutang pembiayaan credit kendaraan bermotor harus jangan ditambah lagi ketentuan yang memberatkan, mirip contoh, debitur yang bisa rileksasi harus enggak bisa ada tunggakan awalnya, " kata Igun melalui pesan singkat, Rabu (1/3). " Atau pola rileksasi rupanya debitur harus tetap ada keharusan bayar beberapa dari jumlahnya c